MANFAAT BUAH KURMA MENURUT SUDUT PANDANG MEDIS MODERN
Berikut ini akan kami paparkan sebagian dari manfaat dan khasiat kurma
ditinjau dari sudut pandang medis modern yang sekaligus menguatkan
khabar Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah Ash-Shahihah tentang khasiat dan
keutamaan kurma.
1. Tamr (kurma kering) berfungsi untuk menguatkan sel-sel usus dan dapat
membantu
melancarkan saluran kencing karena mengandung serabut-serabut
yang bertugas mengontrol laju gerak usus dan menguatkan rahim terutama
ketika melahirkan.
Penelitian yang terbaru menyatakan bahwa buah ruthab (kurma basah)
mempunyai pengaruh mengontrol laju gerak rahim dan menambah masa
systolenya (kontraksi jantung ketika darah dipompa ke pembuluh nadi).
Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Maryam binti Imran untuk
memakan buah kurma ketika akan melahirkan, dikarenakan buah kurma
mengenyangkan juga membuat gerakan kontraksi rahim bertambah teratur,
sehingga Maryam dengan mudah melahirkan anaknya.[1]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا
جَنِيًّا فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ
الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ
أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
“Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu kearahmu, niscaya pohon itu
akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan
bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka
katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Rabb Yang
Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun
pada hari ini” [Maryam : 25-26]
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah membawakan perkataan ‘Amr bin Maimun
di dalam tafsirnya : “Tidak ada sesuatu yang lebih baik bagi perempuan
nifas kecuali kurma kering dan kurma basah” [2]
Dokter Muhammad An-Nasimi dalam kitabnya, Ath-Thibb An-Nabawy wal Ilmil
Hadits (II/293-294) mengatakan, “Hikmah dari ayat yang mulia ini secara
kedokteran adalah, perempuan hamil yang akan melahirkan itu sangat
membutuhkan minuman dan makanan yang kaya akan unsur gula, hal ini
karena banyaknya kontraksi otot-otot rahim ketika akan mengeluarkan
bayi, terlebih lagi apabila hal itu membutuhkan waktu yang lama.
Kandungan gula dan vitamin B1 sangat membantu untuk mengontrol laju
gerak rahim dan menambah masa sistolenya (kontraksi jantung ketika darah
dippompa ke pembuluh nadi). Dan kedua unsur itu banyak terkandung dalam
ruthab (kurma basah). Kandungan gula dalam ruthab sangat mudah untuk
dicerna dengan cepat oleh tubuh” [3]
Buah kurma matang sangat kaya dengan unsur Kalsium dan besi. Oleh karena
itu, sangat dianjurkan bagi perempuan yang sedang hamil dan yang akan
melahirkan, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Maryam
Al-Adzra (perawan) untuk memakannya ketika sedang nifas (setelah
melahirkan). Kadar besi dan Kalsium yang dikandung buah kurma matang
sangat mencukupi dan penting sekali dalam proses pembentukan air susu
ibu. Kadar zat besi dan Kalsium yang dikandung buah kurma dapat
menggantikan tenaga ibu yang terkuras saat melahirkan atau menyusui. Zat
besi dan Kalsium merpuakan dua unsur efektif dan penting bagi
pertumbuhan bayi. Alasannya , dua unsur ini merupakan unsur yang paling
berpengaruh dalam pembentukan darah dan tulang sumsum.
2. Ruthab (kurma basah) mencegah terjadi pendarahan bagi
perempuan-perempuan ketika melahirkan dan mempercepat proses
pengembalian posisi rahim seperti sedia kala sebelum waktu hamil yang
berikutnya [4]. Hal ini karena dalam kurma segar terkandung hormon yang
menyerupai hormon oxytocine yang dapat membantu proses kalahiran.
Hormon oxytocine adalah hormon yang salah satu fungsinya membantu ketika wanita atau pun hewan betina melahirkan dan menyusui.
3. Memudahkan persalinan dan membantu keselamatan sang ibu dan bayinya. [5]
4. Buah kurma, baik tamr maupun ruthab dapat menenangkan sel-sel saraf
melalui pengaruhnya terhadap kelenjar gondok. Oleh karena itu, para
dokter menganjurkan untuk memberikan beberapa buah kurma di pagi hari
kepada anak-anak dan orang yang lanjut usia, agar kondisi kejiwaannya
lebih baik.
5. Buah kurma yang direbus dapat memperlancar saluran kencing.
6. Buah kurma Ajwah dapat digunakan sebagai alat ruqyah dan mencegah dari ganguan jin.
7. Kurma sangat dianjurkan sebagai hidangan untuk berbuka puasa. Ada hal
yang sudah ditetapkan dalam bidang kedokteran bahwa gula dan air
merupakan zat yang pertama kali dibutuhkan orang berpuasa setelah
melalui masa menahan makan dan minum. Berkurangnya glukosa (zat gula)
pada tubuh dapat mengakibatkan penyempitan dada dan gangguan pada
tulang-tulang. Dilain pihak, berkurangnya air dapat melemahkan dan
mengurangi daya tahan tubuh. Hal ini berbeda dengan orang berpuasa yang
langsung mengisi perutnya dengan makanan dan minuman ketika berbuka.
Padahal ia membutuhkan tiga jam atau lebih agar pencernaannya dapat
menyerap zat gula tersebut. Oleh karena itu, orang yang menyantap
makanan dan minuman ketika berbuka puasa tetap dapat merasakan fenomena
kelemahan dan gangguan-ganguan jasmani akibat kekurang zat gula dan air.
8. Buah kurma dapat mencegah stroke
9. Buah kurma kaya dengan zat garam mineral yang menetralisasi asam,
seperti Kalsium dan Potasium. Buah kurma adalah makanan terbaik untuk
menetralisasi zat asam yang ada pada perut karena meninggalkan sisa yang
mampu menetralisasi asam setelah dikunyah dan dicerna yang timbul
akibat mengkonsumsi protein seperti ikan dan telur.
10. Buah kurma mengandung vitamin A yang baik dimana ia dapat memelihara
kelembaban dan kejelian mata, menguatkan penglihatan, pertumbuhan
tulang, metabolisme lemak, kekebalan terhadap infeksi, kesehatan kulit
serta menenangkan sel-sel saraf.
11. Kurma adalah buah, makanan, obat, minuman sekaligus gula-gula. [6]
[Disalin dengan sedikit penyesuaian dari buku Kupas Tuntas Khasiat Kurma
Berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim, As-Sunnah Ash-Shahihah dan Tinjauan
Medis Modern, Penulis Zaki Rahmawan, Pengantar Ustadz Yazid bin Abdul
Qadir Jawas, Penerbit Media Tarbiyah – Bogor, Cetakan Pertama, Dzul
Hijjah 1426H]
_______
Footnote
[1]. Perkataan Dokter Muhammad Kamal Abdul Aziz dalam kitabnya
Al-Ath’imah Al-Qur’aniyyah. Dicantumkan oleh Syaikh Salim bin Ied
Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif
Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah
Al-Furqaan, th. 1424H
[2]. Tafsir Ibni Katsir (V/168), Tahqiq : Hani Al-Haj, cet. Al-Maktabah At-Tauqifiyah, Mesir.
[3]. Dinukil oleh Syaikh Salim bin Id Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb
An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah
(hal. 399), cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[4]. Catatan kaki yang terdapat dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi
Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet.
Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[5]. Catatan kaki yang tedapat dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi
Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet.
Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[6]. Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 292) oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, th. 1418H.
ditulis oleh
Zaki Rakhmawan
sumber : http://almanhaj.or.id/content/2228/slash/0/
0 komentar:
Posting Komentar